Saiful Anam Minta PT Bank Panin Dubai Syariah Jalankan Putusan Pengadilan
Sabtu, 22 Mei 2021 – 10:48 WIB

Saiful Anam. Foto: Dokumentasi pribadi
“Kami berharap agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar oleh tergugat dalam hal ini PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dapat memenuhi segala apa yang diputus oleh Pengadilan," ungkap Saiful.
Apalagi, lanjut Saiful Anam, tergugat adalah perusahaan publik yang tentu diharapkan oleh publik dapat berkomitmen terhadap segala kewajiban yang memang harus dilakukan.
"Meskipun pihak penggugat masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak. Karena imateriil belum dikabulkan oleh majelis hakim,” ujar Saiful Anam.(fri/pnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saiful Anam selaku kuasa hukum eks Direksi PT Bank Panin Dubai Syariah Doddy Permadi Syarief, mengatakan sudah mengira gugatan kliennya akan dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Diduga Putusan Sita Keliru, PT LBS Alami Kerugian
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan