Saiful Anam Minta PT Bank Panin Dubai Syariah Jalankan Putusan Pengadilan
Sabtu, 22 Mei 2021 – 10:48 WIB
“Kami berharap agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar oleh tergugat dalam hal ini PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dapat memenuhi segala apa yang diputus oleh Pengadilan," ungkap Saiful.
Apalagi, lanjut Saiful Anam, tergugat adalah perusahaan publik yang tentu diharapkan oleh publik dapat berkomitmen terhadap segala kewajiban yang memang harus dilakukan.
"Meskipun pihak penggugat masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak. Karena imateriil belum dikabulkan oleh majelis hakim,” ujar Saiful Anam.(fri/pnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saiful Anam selaku kuasa hukum eks Direksi PT Bank Panin Dubai Syariah Doddy Permadi Syarief, mengatakan sudah mengira gugatan kliennya akan dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Bawaslu Usulkan Agar Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Proses Pemilu
- Soroti Rencana DPR Gunakan Hak Angket Soal Pilpres 2024, Saiful Anam: Kemunduran Demokrasi
- Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Darmizal Pantas Jadi Penjaga Jokowi Hingga Akhir Jabatan
- Hakim Agung Haswandi Gagas Police Justice Sebagai Penegak Putusan Pengadilan
- Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1: PTUN Bandung Langgengkan Pelanggaran Hak Pendidikan