Saiful Anwar Al Racun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya

jpnn.com, SURABAYA - Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba bernama Saiful Anwar Al Racun di salah satu hotel Surabaya baru-baru ini.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan pelaku diciduk saat memasukkan sabu-sabu ke bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,20 sampai 0,44 gram.
"Pelaku ini sudah diincar lama, dia biasa mengedarkan sabu-sabu antar kabupaten kota," kata Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Saat menangkap Saiful Anwar Al Racun, polisi menyita sebanyak 16 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 5,04 gram.
Selain sabu-sabu, sebanyak 24 butir pil ekstasi seberat 6,92 gram, uang tunai Rp 1,1 juta, dan sebuah ponsel juga diamankan aparat.
Dari hasil pemeriksaan, Saiful Anwar Al Racun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PG.
Pria 44 tahun itu kemudian hendak menjual sabu-sabu tersebut secara eceran.
"Tersangka ini pengangguran, tidak bekerja. Dia melakukan perbuatannya mengedarkan sabu-sabu serta pil ekstasi sejak Juni 2021," jelas Kompol Daniel Marunduri.
Saiful Anwar Al Racun akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya setelah lama jadi incaran.
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau