Saiful Anwar Al Racun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya
jpnn.com, SURABAYA - Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba bernama Saiful Anwar Al Racun di salah satu hotel Surabaya baru-baru ini.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan pelaku diciduk saat memasukkan sabu-sabu ke bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,20 sampai 0,44 gram.
"Pelaku ini sudah diincar lama, dia biasa mengedarkan sabu-sabu antar kabupaten kota," kata Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Saat menangkap Saiful Anwar Al Racun, polisi menyita sebanyak 16 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 5,04 gram.
Selain sabu-sabu, sebanyak 24 butir pil ekstasi seberat 6,92 gram, uang tunai Rp 1,1 juta, dan sebuah ponsel juga diamankan aparat.
Dari hasil pemeriksaan, Saiful Anwar Al Racun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PG.
Pria 44 tahun itu kemudian hendak menjual sabu-sabu tersebut secara eceran.
"Tersangka ini pengangguran, tidak bekerja. Dia melakukan perbuatannya mengedarkan sabu-sabu serta pil ekstasi sejak Juni 2021," jelas Kompol Daniel Marunduri.
Saiful Anwar Al Racun akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya setelah lama jadi incaran.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM