Saiful Anwar Al Racun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya
jpnn.com, SURABAYA - Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba bernama Saiful Anwar Al Racun di salah satu hotel Surabaya baru-baru ini.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan pelaku diciduk saat memasukkan sabu-sabu ke bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,20 sampai 0,44 gram.
"Pelaku ini sudah diincar lama, dia biasa mengedarkan sabu-sabu antar kabupaten kota," kata Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Saat menangkap Saiful Anwar Al Racun, polisi menyita sebanyak 16 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 5,04 gram.
Selain sabu-sabu, sebanyak 24 butir pil ekstasi seberat 6,92 gram, uang tunai Rp 1,1 juta, dan sebuah ponsel juga diamankan aparat.
Dari hasil pemeriksaan, Saiful Anwar Al Racun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PG.
Pria 44 tahun itu kemudian hendak menjual sabu-sabu tersebut secara eceran.
"Tersangka ini pengangguran, tidak bekerja. Dia melakukan perbuatannya mengedarkan sabu-sabu serta pil ekstasi sejak Juni 2021," jelas Kompol Daniel Marunduri.
Saiful Anwar Al Racun akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya setelah lama jadi incaran.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri