Saiful Anwar Al Racun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya
Kamis, 30 September 2021 – 17:07 WIB

Saiful Anwar Al Racun beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan bandar berinisial PG yang berstatus DPO.
Saiful Anwar Al Racun dijerat pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)
Saiful Anwar Al Racun akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya setelah lama jadi incaran.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba