Saiful Bahri dan Lilis Tepergok Berbuat Dosa, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
jpnn.com, MUARA ENIM - Aris alias Lilis, 40, warga Desa Tegal Rejo Rt 07 Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, diciduk polisi lantaran menjual narkotika jenis sabu.
Lilis adalah seorang waria dan berprofesi sebagai penata rias. Ia diamankan di salon miliknya di Desa Tegal Rejo, Selasa (15/9) pukul 15.30 WIB.
“Kami mendapat informasi bahwa salon tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 47 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 17,57 gram,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
Pada hari yang sama, polisi juga meringkus Saiful Bahri, 49, warga Dusun I Desa Talang Beliung, Kecamatan Belido Darat, Kabupaten Muara Enim.
Saiful Bahri ditangkap karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
“Tersangka Saiful diamankan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di Dusun I tersebut saring dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolres.
Dari tangan tersangka Saiful Bahri, anggota berhasil mengamankan 19 paket sabu-sabu dengan berat 10,40 gram dan 20 butir ekstasi.
Selain narkotika, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka tersebut, lanjut Donni, tiga dompet, satu tas warna hitam, dua unit handphone.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra mengatakan kedua tersangka diamankan karena mengedarkan narkoba di Desa Tegal dan Talang Beliung.
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- Pria Lansia Tewas di Dalam Rumah, Tangan Terikat, Mulut Tersumpal Kain, Mobil Hilang