Saiful Diseret Ibunya, Teriak Minta Ampun Tetap Dihajar

Saiful Diseret Ibunya, Teriak Minta Ampun Tetap Dihajar
Ani Musyrifah (biru berhijab) saat dikeler petugas di Polres Kabupaten Malang, setelah membunuh anak kandungnya, Saiful Anwar. Foto: Farik FajarwatiRadar Kanjuruhan

Dia mengira keadaan sudah mendingin setelah teriakan Saiful tak lagi terdengar. Namun pukul 09.00 Ani mendatangi rumahnya meminta pertolongan. Keluarga besar yang sedang bersilaturahmi untuk lebaran di rumah Marsilan pun bergegas melihat kondisi Saiful

"Waktu saya masuk dia tergeletak di kamar tengah dalam kondisi kejang, lalu oleh pakdenya yang lain, Saiful dibonceng naik sepeda motor ke Puskesmas Pagak, sekitar pukul 21.30," kenangnya. "Saya tanya kenapa bisa seperti itu, ibunya terdiam, lalu dijawab katanya habis jatuh," imbuhnya.

Dipuskesmas, korban kemudian diberi obat penenang. Pihak keluarga diminta menunggu selama dua jam untuk melihat respons pasiennya. Karena tidak ada perubahan, pihak puskesmas merujuk Saiful ke rumah sakit di Kepanjen. "Sepanjang perjalanan di ambulans nafasnya berat, seperti mengorok," ujar Marsilan.

SA pertama kali dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada Kepanjen. Namun karena tidak ada peralatan menunjang, siswa kelas III di SDN 4 Pagak ini kemudian kembali dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

"Sempat mau dirujuk ke Wafa tapi katanya juga penuh, akhirnya dirujuk ke RSUD Kanjuruhan," terangnya. Sayang, nyawa Saiful tidak tertolong, sulung dari dua bersaudara itu dinyatakan meninggal hari Rabu (20/6) sekitar pukul 03.00 dini di RSUD Kanjuruhan.

Merasa sangat terpukul dengan meninggalnya keponakan kesayangannya itu, Marsilan pun langsung mendatangi Mapolres Malang untuk melaporkan Ani sebagai penyebab kematian Saiful.

"Saya sendiri yang lapor, saya ingin agar perbuatannya (tersangka) mendapat hukuman yang setimpal," ujarnya dengan suara bergetar. (*/nay)

 


Ani Musrifah, warga Kabupaten Malang, menyeret dan menghajar anak kandungnya, Saiful Anwar, hingga tewas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News