Saiful: Honorer Tendik Tidak Perlu Tes Lagi, Langsung Diangkat PNS Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional GTKHNK35 Mohamad Saiful Anam meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS.
Pengangkatan tendik ini disesuaikan dengan masa kerja honorer yang bukan seumur jagung.
"Honorer tendik tidak perlu tes lagi. Langsung diangkat PNS saja," ucap Mohamad Saiful, Sabtu (22/1).
Dia menilai, pengangkatan tendik menjadi PNS bukan hal baru. Pemerintah pernah melakukannya kepada bidan desa PTT yang diangkat CPNS melalui Keppres.
Itu sebabnya GTKHNK meminta memberikan regulasi yang sama untuk tendik.
"Bidan PTT usia 35 tahun ke atas bisa menjadi PNS pada 2018, padahal ada UU ASN yang melarangnya. Mereka bisa diangkat PNS karena ada Keppres," ucapnya.
Saiful Anam melihat hal tersebut bisa diberlakukan kepada honorer tendik karena sejak 2014-2021, tidak ada formasi untuk tendik.
Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah forum honorer pada 20 Januari 2022, Saiful Anam terang-terangan meminta agar para legislator mendukung mereka untuk mendapatkan Keppres PNS tanpa tes.
Ketua Tendik Nasional GTKHNK35 Mohamad Saiful Anam meminta pemerintah mengangkat Honorer Tendik menjadi PNS tanpa tes lagi.
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!