Saiful Mujani Jadi Saksi untuk Bupati Buol
Kamis, 20 Desember 2012 – 13:22 WIB
JAKARTA--Sidang perkara kasus korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Buol, Amran Batalipu kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, (20/12). Kali ini agenda sidang adalah menghadirkan saksi peneliti dan mantan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani.
"Saksinya untuk Amran, Saiful Mujani," kata kuasa hukum Amran, Amat Entedaim di gedungTipikor. Seperti diketahui, Saiful merupakan pemilik Saiful Mujani Research Consultan (SMRC), Saiful Mujani. Saiful adalah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Nama Saiful sudah beberapa kali disebut dalam sidang Amran. Menurut Amran uang Rp2 miliar yang didapatnya dari anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo adalah untuk biaya kampanye. Totok dalam hal ini juga menyarankan Amran agar menggunakan jasa Saiful Mujani dalam mensurvei Pemilukada Buol. Uang untuk biaya Amran mengikuti Pilkada ini diambil dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP). (flo/jpnn)
JAKARTA--Sidang perkara kasus korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak