Saiful Mujani Jadi Saksi untuk Bupati Buol
Kamis, 20 Desember 2012 – 13:22 WIB
JAKARTA--Sidang perkara kasus korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Buol, Amran Batalipu kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, (20/12). Kali ini agenda sidang adalah menghadirkan saksi peneliti dan mantan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani.
"Saksinya untuk Amran, Saiful Mujani," kata kuasa hukum Amran, Amat Entedaim di gedungTipikor. Seperti diketahui, Saiful merupakan pemilik Saiful Mujani Research Consultan (SMRC), Saiful Mujani. Saiful adalah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Nama Saiful sudah beberapa kali disebut dalam sidang Amran. Menurut Amran uang Rp2 miliar yang didapatnya dari anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo adalah untuk biaya kampanye. Totok dalam hal ini juga menyarankan Amran agar menggunakan jasa Saiful Mujani dalam mensurvei Pemilukada Buol. Uang untuk biaya Amran mengikuti Pilkada ini diambil dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP). (flo/jpnn)
JAKARTA--Sidang perkara kasus korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring