Saiful Mujani: Putusan MK Dikhususkan Untuk Gibran dan Kental Muatan Politik Nepotisme
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Saiful Mujani menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres-cawapres sarat muatan politik nepotisme. Saiful bahkan mengatakan keputusan ini dibuat memang untuk melayani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming raka.
"Saya lebih melihat itu unsur politisnya sangat kental dan politiknya bukan yang kita harapkan tetapi itu politik nepotisme, politik yang mengorbankan kepentingan publik untuk hubungan keluarga dan seterusnya," kata Saiful dalam wawancara khusus untuk kanal Mata Najwa di YouTube, Jumat (20/10).
Mulanya Saiful menyturkan, dari kacamata politik keputusan MK terkait syarat capres-cawapres itu secara substantif muatan politisnya sangat kental.
"Sangat kental, sangat kuat dan tidak meyakinkan juga terhadap publik secara umum," ujarnya.
Dia menyebut keputusan itu menjadi tidak meyakinkan lantaran kesimpulan yang disampaikan membingungkan bahkan hal ini diamini oleh para pakar hukum tata negara.
"Termasuk orang seperti Yusril (Ketua Umum PBB) yang mengatakan itu cacat yang sangat serius yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.
Ia pun berpendapat bahwa keputusan MK ini akhirnya tidak punya nilai legal. Agenda politik yang sejak awal menyelimuti gugatan tersebut akhirnya tak tereksekusi dengan baik dan implikasi politiknya buruk.
Saiful menyayangkan pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan MK sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan.
Pengamat politik Saiful Mujani menilai putusan MK soal syarat capres cawapres dibuat khusus untuk Gibran Rakabuming Raka.
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK