Saiful Syarkawi Cs Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya
Selasa, 30 November 2021 – 20:12 WIB
Majelis hakim melanjutkan persidangan pekan dengan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa. (antara/jpnn)
Saiful Syarkawi, Martunis, Tajul Kamal, Rahmat bin Rusli, Fadli bin M Yahya Hasan, dituntut hukuman mati atas kasus berbahaya ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat