Saingi Jokowi di Pilpres, FPR Minta Bantuan FPI
Selasa, 19 Juni 2018 – 18:07 WIB

Panglima Besar Front Pembela Rakyat (FPR) Nugroho Prasetyo menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (19/6). Foto: Ist for JPNN.com
"Di Indonesia ini ada FPI, sekarang sudah ada FPR. Sekarang saya lagi lagi membayangkan kalau FPI gabung dengan FPR, mungkin gelombangnya akan besar," ujar Nugroho.
Nugroho akan mendeklarasikan dirinya secara resmi di Tuban pada 6 Juli mendatang dengan menghadirkan sekitar dua ribu kader FPR.
"Saya juga minta PAN, Gerindra dan PKS mendukung kami. Solusinya untuk menang Pilpres, gerindra, PKS dan PAN harus merekomendasikan saya," tandas dia. (tan/jpnn)
Panglima FPR bakal menggugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi untuk maju di pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati