Sainte Laque: Begini Metode Konversi Suara Menjadi Kursi

Sainte Laque: Begini Metode Konversi Suara Menjadi Kursi
Kapuspen Kemendagri Bahtiar bixara soal metode Sainte Laque. Foto: Humas Kemendagri

Penentuan kursi pertama, setiap partai yang sudah memenuhi ambang batas akan dibagi angka 1.

Partai A: 64.000/1 = 64.000
Partai B: 18.000/1 = 18.000
Partai C: 15.000/1 = 15.000
Partai D: 8.600/1 = 8.600
Partai E: 8.000/1 = 8.000
Partai F: 7.600/1 = 7.600

Berdasarkan hasil pembagian itu, Partai A akan mendapatkan kursi pertama di dapil tersebut.

Penentuan kursi kedua:

Partai A yang sudah mendapatkan satu kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 3.

Partai A: 64.000/3 = 21.333
Partai B: 18.000/1 = 18.000
Partai C: 15.000/1 = 15.000
Partai D: 8.600/1 = 8.600
Partai E: 8.000/1 = 8.000
Partai F: 7.600/1 = 7.600

Partai A mendapatkan kursi kedua di dapil tersebut.

Penentuan kursi ketiga:

Metode konversi perolehan suara parpol peserta pemilu 2019 menjadi kursi, menggunakan metode konversi Sainte Laque.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News