Saipul Jamil Bawa-bawa Asma Allah
jpnn.com - JAKARTA - Saipul Jamil bakal menjalani sidang putusan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Pendangdut yang karib disapa Ipul itu terlihat santai jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Saat mau turun bus tahanan, Ipul sempat melemparkan senyum. Ketika ditanya mengenai sidang putusan, mantan suami Dewi Perssik itu berharap mendapat keputusan yang terbaik.
"Bismillah aja. Makasih doanya. Pokoknya apa pun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," kata Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cowok berinisial DS. Atas perbuatannya, ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Ipul dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini, pria 35 tahun itu mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Saipul Jamil bakal menjalani sidang putusan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Pendangdut yang karib disapa Ipul itu terlihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka