Saipul Jamil Bawa-bawa Asma Allah
jpnn.com - JAKARTA - Saipul Jamil bakal menjalani sidang putusan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Pendangdut yang karib disapa Ipul itu terlihat santai jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Saat mau turun bus tahanan, Ipul sempat melemparkan senyum. Ketika ditanya mengenai sidang putusan, mantan suami Dewi Perssik itu berharap mendapat keputusan yang terbaik.
"Bismillah aja. Makasih doanya. Pokoknya apa pun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," kata Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cowok berinisial DS. Atas perbuatannya, ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Ipul dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini, pria 35 tahun itu mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Saipul Jamil bakal menjalani sidang putusan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Pendangdut yang karib disapa Ipul itu terlihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri