Saipul Jamil Bebas setelah 5 Tahun di LP Cipinang, Lihat Gayanya

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, hari ini (2/9).
Saipul Jamil telah menjalani masa hukuman selama lima tahun penjara terkait dua perkara yang menjeratnya, yakni pencabulan dan penyuapan.
Begitu keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil disambut oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya yang telah menanti sejak pagi.
"Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul Jamil saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis.
Terang-terangan Saipul Jamil mengaku hukuman penjara yang dijalaninya itu membuatnya sedikit trauma.
Namun, dia menganggapnya sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan hidupnya.
"Pasti trauma, yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa sih yang mau masuk penjara?" katanya.
"Saya juga kalau bisa hidup enggak melalui seperti ini tetapi ini sudah takdir, banyak ilmu yang saya dapat," ujar Saipul.
Saipul Jamil bebas murni, keluar dari LP Cipinang setelah 5 tahun di penjara terkait kasus pencabulan dan penyuapan.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak