Saipul Jamil Bisa Bebas Bulan Depan?
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil masih terus mengupayakan bisa bebas lebih cepat dari tahanan.
Mantan kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi bahkan telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Menurut Dedi, pihak kuasa hukum Saipul Jamil telah mengajukan PK terkait kasus korupsi.
"Kalau upaya hukum luar biasa itu dikabulkan, mudah-mudahan satu bulan ke depan Bang SJ (Saipul Jamil) bisa keluar, tetapi kalau tidak pun ya mengikuti aturan," kata Dedi Junaedi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Dedi mengatakan bhawa pihak kuasa hukum berharap PK yang diajukan mantan suami Dewi Perssik itu bisa dikabulkan hakim.
Apabila dikabulkan, Saipul Jamil diperkirakan bisa bebas bulan depan.
"Tetapi balik lagi bahwa kewenangan dikabulkan itu ada di tangan hakim," bebernya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil mengajukan PK atas kasus penyuapan terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Tim kuasa hukum masih mengupayakan agar penyanyi dangdut Saipul Jamil bisa bebas lebih cepat.
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos
- Saipul Jamil Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini
- Benarkah Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil? Begini Penjelasan Kalapas
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah