Saipul Jamil Divonis Saat Berulang Tahun, Ini Harapan PH
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Senin (31/7).
Rencananya sidang putusan pedangdut yang karib disapa Ipul itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Harapan disampaikan kubu Ipul terkait putusan hakim.
"Kami berharap idealnya putusan bebas," kata penasehat hukum (PH) Ipul, Tito Hananta Kusuma kepada JPNN.com, Senin (31/7).
Tito berharap putusan bebas bisa diberikan terhadap kliennya, karena tidak ada satu saksi pun mengatakan Ipul menyuap hakim dan panitera.
Meski begitu, Tito menyatakan, pihaknya mesti realistis terkait harapan putusan bebas untuk Ipul. Sebab, tidak banyak perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan vonis bebas.
"Karena itu, kami harapkan putusan yang seringan-ringannya," ucap Tito.
Agenda pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bertepatan dengan ulang tahun Ipul ke-37. Usai sidang pada Rabu (26/7), Ipul berharap putusan hakim bisa menjadi kado terindah bagi dia.
"Kebetulan putusan pas tanggal ulang tahun saya 31 Juli, mudah-mudahan itu jadi hadiah terindah, walaupun sebenarnya tidak enak ya," kata Ipul.
Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK