Saipul Jamil Divonis Saat Berulang Tahun, Ini Harapan PH

Saipul Jamil Divonis Saat Berulang Tahun, Ini Harapan PH
Saipul Jamil. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Senin (31/7).

Rencananya sidang putusan pedangdut yang karib disapa Ipul itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Harapan disampaikan kubu Ipul terkait putusan hakim.

"Kami berharap idealnya putusan bebas," kata penasehat hukum (PH) Ipul, Tito Hananta Kusuma kepada JPNN.com, Senin (31/7).

Tito berharap putusan bebas bisa diberikan terhadap kliennya, karena tidak ada satu saksi pun mengatakan Ipul menyuap hakim dan panitera.

Meski begitu, Tito menyatakan, pihaknya mesti realistis terkait harapan putusan bebas untuk Ipul. Sebab, tidak banyak perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan vonis bebas.

"Karena itu, kami harapkan putusan yang seringan-ringannya," ucap Tito.

Agenda pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bertepatan dengan ulang tahun Ipul ke-37. Usai sidang pada Rabu (26/7), Ipul berharap putusan hakim bisa menjadi kado terindah bagi dia.

"Kebetulan putusan pas tanggal ulang tahun saya 31 Juli, mudah-mudahan itu jadi hadiah terindah, walaupun sebenarnya tidak enak ya," kata Ipul.

Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News