Saipul Jamil Ikut Terlibat Menyuap Bu Hakim, Ini Penjelasan Jaksa KPK
Rabu, 31 Agustus 2016 – 20:12 WIB
Bertha kemudian menemukan buku induk sekolah dari korban DS. Buku itu menerangkan bahwa usia DS sudah dewasa namun berbeda dengan akte kelahiran masih di bawah umur. Bertha kemudian menemui Rohadi yang menyarankan agar buku itu diajukan sebagai bahan menyusun nota pembelaan.
Pada 10 Juni 2016, nota pembelaan dibacakan penasihat Saipul. Rohadi kembali menyarankan agar Bertha mengurus putusan Saipul. Rohadi meminta uang Rp 400 juta, turun Rp 100 juta dari permintaan Rp 500 juta sebelumnya.
Sekitar 11 Juni 2016, Bertha menelepon Rohadi. Bertha meminta kepastian jika uang yang diminta Rohadi itu bisa membuat hakim Ifa Sudewi memutuskan hukuman satu tahun untuk Saipul.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil terseret dalam kasus suap ke hakim panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rohadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias