Saipul Jamil Langsung Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil langsung digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/12), usai ditetapkan sebagai tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Rabu kemarin.
Saipul yang sebelumnya sudah terjerat perkara pencabulan pria di bawah umur, itu diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap.
Duda Dewi Perssik itu tiba di markas KPK sekitar pukul 10.30. Dia diangkut menggunakan mobil tahanan KPK.
Pria yang karib disapa Bang Ipul itu bungkam, dia hanya melambaikan tangan dan langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan perdana.
Saipul dijadikan tersangka karena menyuap Rohadi untuk memengaruhi vonis pencabulan pria di bawah umur yang menjeratnya. Dia menjadi tersangka kelima kasus yang dibongkar dalam operasi tangkap tangan Juni 2016 tersebut.
Sebelumnya KPK sudah menjerat kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, serta dua pengacaranya Kasman Sangaji, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Panitera Rohadi.
Mereka berempat sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saipul diduga memberi suap lewat Samsul, Kasman dan Bertha. Atas dugaan itu, KPK kemudian mendalami peran Saipul. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil langsung digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/12), usai ditetapkan sebagai tersangka suap kepada Panitera
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?