Saipul Jamil Menangis Bacakan Pledoi: Hidup Dipenjara Pahit Sekali
Rabu, 26 Juli 2017 – 16:57 WIB

Saipul Jamil. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPG
Menurut jaksa, Ipul terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta. Uang diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara pencabulan yang menjerat Ipul di PN Jakarta Utara bisa menjatuhkan putusan seringan-ringannya.
Pemberian suap dilakukan Ipul dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, yakni Bertha Natalia Kariman dan Kasman Sangaji. Ipul menyetujui uang dari tabungannya sebesar Rp 565 juta untuk pengurusan perkara.
Setelah Ipul divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara, Bertha menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Rohadi. (gil/jpnn)
Terdakwa perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil menangis ketika membacakan pledoi di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos
- Saipul Jamil Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini
- Benarkah Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil? Begini Penjelasan Kalapas
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf