Saipul Jamil, Modal Gocap Minta Pijat Plus-plus
jpnn.com - JAKARTA – Aksi Saipul Jamil diduga mencabuli pria ABG inisial DS modusnya selalu diawali dengan minta dipijat. Lantas minta layanan lebih, plus-plus.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, pelaku memberikan iming-iming uang apabila mau memijat. Setiap kali DS memijat, Ipul akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu.
’’Makanya, korban selalu mau karena dijanjikan akan dikasih uang setiap kali datang ke rumah,’’ kata Ari kemarin.
Kapolres Jakarta Utara Kombespol Daniel Bolly Tifaona menyatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari Ipul. Ipul sementara akan ditahan hingga 1 x 24 jam.
Apabila terbukti, Ipul akan dikenai pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA: Begini Reaksi Artis Temen-teman Dekat Saipul Jamil
Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta. ’’Sementara korban hanya satu. Tapi, masih kami lakukan pengembangan,’’ terangnya. (nug/and/c6/kim/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata