Saipul Jamil, Modal Gocap Minta Pijat Plus-plus
jpnn.com - JAKARTA – Aksi Saipul Jamil diduga mencabuli pria ABG inisial DS modusnya selalu diawali dengan minta dipijat. Lantas minta layanan lebih, plus-plus.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, pelaku memberikan iming-iming uang apabila mau memijat. Setiap kali DS memijat, Ipul akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu.
’’Makanya, korban selalu mau karena dijanjikan akan dikasih uang setiap kali datang ke rumah,’’ kata Ari kemarin.
Kapolres Jakarta Utara Kombespol Daniel Bolly Tifaona menyatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari Ipul. Ipul sementara akan ditahan hingga 1 x 24 jam.
Apabila terbukti, Ipul akan dikenai pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA: Begini Reaksi Artis Temen-teman Dekat Saipul Jamil
Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta. ’’Sementara korban hanya satu. Tapi, masih kami lakukan pengembangan,’’ terangnya. (nug/and/c6/kim/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim