Saipul Jamil Resmi Ditahan!
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Kelapa Gading akhirnya resmi menahan pedangdut Saipul Jamil, tersangka pencabulan anak di bawah umur.
"Om Ipul (Saipul Jamil) resmi ditahan sejak pukul 04.00 WIB. Dia ditahan di Polsek Kelapa Gading," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (19/2).
"Ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan," sambungnya.
Dia memastikan, bahwa pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan khusus pada Ipul. Menurut dia, semua orang sama di mata hukum.
"Dia (Ipul) bahkan ditahan bersama tahanan lainnya," beber dia.
Sebelumnya diketahui, aparat Polsek Kelapa Gading melakukan penjemputan paksa Saipul Jamil di kediamannya di Perumahan Beolevard Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (18/2) pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap lantaran, diduga melakukan perbuatan cabul oleh anak di bawah umur berinisial DS. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi