Saipul Jamil: Saya Yakin Ini Keputusan Terbaik
jpnn.com - Terdakwa perkara suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil merasa tidak pernah melakukan penyuapan.
Hal itu dia sampaikan setelah menjalani persidangan pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pedangdut yang karib disapa Ipul itu divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim.
Jika tidak mampu membayar denda, maka diganti kurungan tiga bulan.
"Saya yakin ini keputusan terbaik, yang jelas selama ini saya dituduh menyuap, itu sama sekali tidak benar. Tapi, kalau ternyata memang disangkakan salah, ya sudah, enggak apa-apa," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (31/7).
Ipul dan tim penasehat hukum sudah berusaha secara maksimal.
Namun, Ipul menyatakan, semua keputusan berada di tangan majelis hakim.
"Kami semua sudah berusaha, sudah menceritakan di fakta persidangan. Sekali lagi, keputusan itu di tangan hakim," tutur mantan suami Dewi Perssik itu.
Terdakwa perkara suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil merasa tidak pernah melakukan penyuapan.
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos
- Saipul Jamil Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini
- Benarkah Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil? Begini Penjelasan Kalapas
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah