Saipul Nyanyi Lagu Bang Rhoma, tuh...Tangannya Diborgol
![Saipul Nyanyi Lagu Bang Rhoma, tuh...Tangannya Diborgol](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160422_085648/085648_923493_Saipul_Jamil_diborgol_Fed_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Saipul Jamil didakwa tiga pasal alternatif oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Utara.
Dakwaan dibacakan pada sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin (21/4).
Kuasa hukum Ipul akan menyiapkan eksepsi terhadap pembacaan dakwaan JPU.
Bertha Natalia, salah seorang anggota kuasa hukum Ipul, menerangkan, dalam persidangan berikutnya mereka akan melakukan eksepsi atau pembelaan.
’’Dua pekan lagi akan kami ajukan beserta bukti,’’ terangnya.
Kuasa hukum Ipul lainnya, Nazarudin Lubis mengatakan, eksepsi itu diberikan karena ada beberapa hal dalam berkas yang dibacakan JPU tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada seperti salah lokasi tempat kejadian perkara dan juga tanggal kejadian. ’’Nanti akan kami jelaskan,’’ ujar dia.
Seusai sidang, Ipul sendiri tampak santai. Sembari menunggu dibawa ke Lapas Salemba, Ipul menyanyikan lagu berjudul Narapidana yang dinyanyikan oleh Rhoma Irama.
- 3 Berita Artis Terheboh: Baim Wong Antar Anak-Anak, Surat Advokat Razman Dicabut
- EP Kita Adalah Mereka, Babak Baru Aftersunset di Industri Musik
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Atlet Peraih Emas Paralimpiade Berbagi Motivasi Ubah Keterbatasan jadi Keunggulan
- Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Tak Bagikan Foto Bersama Suami di Media Sosial, Tiwi T2 Ungkap Alasannya