Saipul Nyanyi Lagu Berlirik: Tapi Kau Jangan Nakal

jpnn.com - JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil, kemarin (14/6).
Terdakwa perkara pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki itu dipastikan bakal berlebaran di penjara.
Sementara itu, Saipul langsung melenggang ke ruang tahanan yang tepat berada di belakang ruang sidang.
Meski mengaku dirinya sedih, namun Saipul Jamil tetap melakukan kebiasaannya bernyanyi.
"Sebenarnya sedih divonis segitu," ucap Saipul Jamil dari balik jeruji besi tahanan PN Jakarta Utara.
Tak lama kemudian, artis kelahiran Serang 35 tahun lalu itu pun menyanyikan lagu "Aku Pasti Kembali" yang dipopulerkan Maia Estianty.
Kemudian, Saipul Jamil mengaku sedikit tenang. Setidaknya, sidang yang sudah 14 kali dia jalani secara estafet ini berhenti sejenak.
“Insya Allah ini yang terbaik. Permasalahan kan sudah selesai. Saya sudah tenang. Saya bersyukur, kan memang harus ada ujungnya," ujarnya.
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil, kemarin (14/6). Terdakwa
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir