Sajian Berbakteri, KFC di Australia Diharuskan Bayar Kompensasi
Jumat, 27 April 2012 – 16:24 WIB

Sajian Berbakteri, KFC di Australia Diharuskan Bayar Kompensasi
SYDNEY - Raksasa makanan cepat saji, KFC diperintahkan membayar kompensasi sebesar USD 8,3 juta atau sekitar Rp76,1 milyar karena hidangannya terbukti mengandung bakteri. Pengadilan Tinggi di negara bagian News South Wales, Australia, menyatakan bahwa bakteri dalam salah satu sajian KFC telah menyebabkan seorang bocah perempuan asal Australia menderita kerusakan otak dan cacat permanen.
Sebagaimana dilaporkan AFP, Jumat (27/4), kompensasi dijatuhkan merupakan keputusan resmi yang diambil Kejaksaan Agung negara bagian New South Wales setelah minggu lalu menyatakan perusahaan tersebut bertanggung jawab atas musibah yang menimpa bocah bernama Monika Samaan. Diberitakan sebelumnya, Monika menderita cacat seumur hidup karena mengonsumsi menu kebab ayam KFC, Twister yang dilaporkan tidak diolah dengan baik.
Baca Juga:
Monika baru berusia 7 tahun ketika ia divonis mengidap salmonella encephalopathy -gejala kerusakan otak akibat keracunan makanan- tidak lama setelah mengonsumsi menu tersebut bersama keluarganya Oktober 2005 lalu. Anggota keluarga bocah yang kini berumur 14 tahun itu jauh lebih beruntung karena hanya menderita sakit yang tidak begitu parah. Sementara Monika yang mengonsumsi makanan tersebut dalam jumlah yang jauh lebih banyak, harus terkena bakteri yang membuatnya cacat permanen.
Pengacara keluarga Monika, George Vlahakis, mengatakan bahwa pihaknya sangat senang karena perjuangan mereka mencari keadilan akhirnya tuntas. “Kerusakan otak parah dan kelumpuhan yang dialami Monika terus terang telah menyedot banyak biaya bagi keluarganya,” kata Vlahakis. “Uang kompensasi tersebut sangat dibutuhkan. Terlebih KFC sampai saat ini tidak pernah memberi sepeser pun untuk pengobatannya,” tambahnya lagi.
SYDNEY - Raksasa makanan cepat saji, KFC diperintahkan membayar kompensasi sebesar USD 8,3 juta atau sekitar Rp76,1 milyar karena hidangannya terbukti
BERITA TERKAIT
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Travel Rule Global Summit VerifyVASP Digelar di Bangkok
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim