Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
Kamis, 29 September 2011 – 11:07 WIB
"Dalam pertemuan itu, pihak PHRI juga berencana melakukan pertemuan dengan Pemko Padang dan Pol PP Padang terkait razia yang dilakukan Pol PP," bebernya.
Terkait tudingan adanya oknum anak buahnya yang telah membocorkan razia yang ditengarai telah direncanakan, Kepala Kantor Pol PP Padang Yadrison menegaskan hal itu hanya pembelaan diri dari manajemen Fellas Cafe and Resto untuk membela diri. Meskipun tempat hiburan malam itu tidak menyediakan wanita penari striptis, kata Yadrison, tetap saja akan dikenai sanksi karena terbukti telah memfasilitasi tamunya menggelar tari striptis.
"Silahkan saja membela diri. Yang jelas Fellas Cafe and Resto menyalahi izin pemanfaatan tempat. Dalam waktu dekat, kita akan menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk owners Fellas Cafe and Resto," tegas Yadrison.
Namun, pada malam penyegelan, Wakil Wali Kota Padang sudah berjanji akan menindak jika ada penegak perda yang bermain mata dengan pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam. "Jika ada oknum yang bermain dan membocorkan rencana razia, maka akan diberikan sanksi seberat-beratnya," tandas Mahyeldi.
PADANG- Razia terhadap dua penari striptis hingga berbuntut penyegelan terhadap Fellas Cafe and Resto di Jalan Hayam Wuruk, mulai menyingkap tabir
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah