Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
Kamis, 29 September 2011 – 11:07 WIB
"Dalam pertemuan itu, pihak PHRI juga berencana melakukan pertemuan dengan Pemko Padang dan Pol PP Padang terkait razia yang dilakukan Pol PP," bebernya.
Terkait tudingan adanya oknum anak buahnya yang telah membocorkan razia yang ditengarai telah direncanakan, Kepala Kantor Pol PP Padang Yadrison menegaskan hal itu hanya pembelaan diri dari manajemen Fellas Cafe and Resto untuk membela diri. Meskipun tempat hiburan malam itu tidak menyediakan wanita penari striptis, kata Yadrison, tetap saja akan dikenai sanksi karena terbukti telah memfasilitasi tamunya menggelar tari striptis.
"Silahkan saja membela diri. Yang jelas Fellas Cafe and Resto menyalahi izin pemanfaatan tempat. Dalam waktu dekat, kita akan menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk owners Fellas Cafe and Resto," tegas Yadrison.
Namun, pada malam penyegelan, Wakil Wali Kota Padang sudah berjanji akan menindak jika ada penegak perda yang bermain mata dengan pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam. "Jika ada oknum yang bermain dan membocorkan rencana razia, maka akan diberikan sanksi seberat-beratnya," tandas Mahyeldi.
PADANG- Razia terhadap dua penari striptis hingga berbuntut penyegelan terhadap Fellas Cafe and Resto di Jalan Hayam Wuruk, mulai menyingkap tabir
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan