Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
Kamis, 29 September 2011 – 11:07 WIB
"Harus ada kejelasan, apakah benar-benar pihak restoran yang bersalah atau tidak. Pemko seharusnya meneliti terlebih dahulu. Harus ada asas praduga tak bersalah. Yang jelas pihak restorannya sendiri tidak menyediakan fasilitas untuk striptis," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan langsung dari hasil mediasai PHRI dengan manajemen Fellas Cafe and Resto, lima menit penari striptis bersama tamu masuk ke Fellas Cafe dan Resto, Satpol PP datang dan masuk ke dalam.
Dia menduga ada kejanggalan dalam proses razia yang dilakukan Satpol PP.
"Seharusnya sidik dulu dong. Kita nggak mau berasumsi apakah dijebak atau tidak. Tapi kalau kita ingin membuat suatu keputusan lihat dulu sesuai hukum," sarannya.
PADANG- Razia terhadap dua penari striptis hingga berbuntut penyegelan terhadap Fellas Cafe and Resto di Jalan Hayam Wuruk, mulai menyingkap tabir
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan