Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
Kamis, 29 September 2011 – 11:07 WIB
Dia juga menyayangkan tindakan yang tidak adil dilakukan terhadap pihak restoran. Pemko hanya menindak pihak manajemen dan tidak menindak orang-orang yang menjadi penonton adegan striptis dan mendengarkan keterangan di penari itu saja. "Kenapa hanya restorannya disegel. Yang jelas restorannya tidak menyediakan. Itu tempat karaoke. Tamu itu bawa orang lain dari luar. Tiba-tiba mereka masuk ke dalam. Kok Satpol PP sudah tahu ada orang itu di dalam?," imbuhnya.
Sebagi asosiasi perhotelan dan restoran, dia menegaskan pihaknya berkewajiban menyampaikan keluhan atas tindakan penyegelan itu. "Semua hukum itu yang pegang Pemko apakah hukum itu telah dikerjakan dengan benar atau belum. Kemudian apakah Satpol PP sudah bekerja dengan benar, itu juga menjadi pertanyaan," katanya.
Meski begitu, kata Maulana, jika nantinya ada kafe dan resto terbukti bersalah, PHRI tidak akan melindungi dan mendukung menutup restoran tersebut. "Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk memerangi maskiat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fellas Cafe and Resto, disegel Wali Kota Padang Fauzi Bahar bersama Satpol PP karena ditemukan adanya penari striptis. Selain menutup operasional tempat hiburan malam itu, Pemko juga akan membawa kasus ini ke ranah pidana dan perdata. (bis/di)
PADANG- Razia terhadap dua penari striptis hingga berbuntut penyegelan terhadap Fellas Cafe and Resto di Jalan Hayam Wuruk, mulai menyingkap tabir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB