Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
Kamis, 29 September 2011 – 11:07 WIB
Dia juga menyayangkan tindakan yang tidak adil dilakukan terhadap pihak restoran. Pemko hanya menindak pihak manajemen dan tidak menindak orang-orang yang menjadi penonton adegan striptis dan mendengarkan keterangan di penari itu saja. "Kenapa hanya restorannya disegel. Yang jelas restorannya tidak menyediakan. Itu tempat karaoke. Tamu itu bawa orang lain dari luar. Tiba-tiba mereka masuk ke dalam. Kok Satpol PP sudah tahu ada orang itu di dalam?," imbuhnya.
Sebagi asosiasi perhotelan dan restoran, dia menegaskan pihaknya berkewajiban menyampaikan keluhan atas tindakan penyegelan itu. "Semua hukum itu yang pegang Pemko apakah hukum itu telah dikerjakan dengan benar atau belum. Kemudian apakah Satpol PP sudah bekerja dengan benar, itu juga menjadi pertanyaan," katanya.
Meski begitu, kata Maulana, jika nantinya ada kafe dan resto terbukti bersalah, PHRI tidak akan melindungi dan mendukung menutup restoran tersebut. "Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk memerangi maskiat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fellas Cafe and Resto, disegel Wali Kota Padang Fauzi Bahar bersama Satpol PP karena ditemukan adanya penari striptis. Selain menutup operasional tempat hiburan malam itu, Pemko juga akan membawa kasus ini ke ranah pidana dan perdata. (bis/di)
PADANG- Razia terhadap dua penari striptis hingga berbuntut penyegelan terhadap Fellas Cafe and Resto di Jalan Hayam Wuruk, mulai menyingkap tabir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi