Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Rudiana Tidak Berani
jpnn.com - Mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, hari ini menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong ini demi membuktikan bila Saka Tatal tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi di tahun 2016 silam itu.
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, sumpah pocong yang dilakukan kliennya ini untuk membuktikan kepada masyarakat Indonesia dan juga Mahkamah Agung (MA), bahwa Saka tidak bersalah.
Adapun Saka Tatal saat ini tengah menunggu hasil sidang PK yang diajukannya pada pekan lalu.
"Bahwa sumpah ini kalau dia bukan pelakunya, semoga majelis hakim MA dan seluruh saksi-saksi yang bohong bisa meluruskan kembali keadilan Saka," kata Farhat Abbas seusai prosesi sumpah pocong.
Pada prosesi tersebut, Saka Tatal menjalani rangkaian sumpah pocong yang dipimpin langsung oleh pimpinan padepokan.
Layaknya jenazah, Saka Tatal dimandikan lebih dulu sebelum melakukan sumpah dengan badan yang sudah dikafani.
Pengacara kondang itu pun menyayangkan ketidakhadiran Rudiana, ayah dari almarhum Eki, padahal di awal yang menantang untuk dilakukan sumpah pocong adalah Rudiana.
Mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon. Farhat Abbas sentil Iptu Rudiana.
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- LPSK Ungkap Alasan Sudirman Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon
- Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon