Saking Banyaknya Honorer, Pak Bupati Tidak Tahu Berapa Jumlahnya

jpnn.com - JAYAWIJAYA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, memastikan tidak akan menambah tenaga honorer pada 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya Thony M Mayor mengatakan pihaknya pada tahun ini akan memaksimalkan honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Jumlah pasti honorer di kabupaten ini tidak tahu berapa, tetapi cukup banyak sehingga kami pastikan 2025 OPD tidak merekrut tenaga honorer,” kata Thony di Wamena, Minggu
Menurut Pj Bupati Mayor, Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan mulai 2025 sudah tidak ada lagi pegawai berstatus honorer.
Hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dengan adanya undang-undang ini maka pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi merekrut tenaga honorer, namun diganti dengan PPPK,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain adanya undang-undang yang membatasi perekrutan tenaga honorer, juga karena pemerintah daerah pada 2025 tidak menganggarkan untuk tambahan tenaga honorer
“Kami harap pimpinan OPD tidak mengangkat tenaga honorer karena anggaran untuk membiayai mereka tidak ada atau tidak dianggarkan pada 2025,” katanya.
Jumlah honorer begitu banyak, sampai Pak Bupati sendiri tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA