Saking Geramnya, Kapolda Metro Dorong Paedofil Dimatiin
jpnn.com - JAKARTA – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak semakin meresahkan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman keras.
“Kalau perlu hukum mati saja,” tegas Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta,
Selasa (27/10). Menurut dia, hukuman harus keras ketika sudah melakukan tindakan pidana.
Selain itu, kata Tito, diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi perbuatan yang terulang. Misalnya, ia mencontohkan, dengan mendeteksi pengidap paedofilia yang tidak tersangkut kasus hukum. Ini bisa dicapai dengan bantuan dari pihak keluarga masing-masing.
Selain itu, kata dia, juga perlu dibentuk pusat rehabilitasi untuk mereka. “Tapi, kalau sudah melakukan pidana harus ditindak tegas, hukuman mati,” kata peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1987 itu.
Seperti diketahui sejumlah kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu belakang.
Teranyar, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap Maskur, 34, pelaku yang diduga melakukan sodomi terhadap belasan anak. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel di Pancoran.
"Tersangka sudah melakukan (sodomi) sebanyak sepuluh kali kepada korban terakhir, sejak 2012. Saat ini korban terakhirnya berumur delapan tahun, pertama kali dilakukan umurnya masih lima tahun," ujar Kapolres Metro Jaksel Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di markasnya, Selasa (27/10). (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak semakin meresahkan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan