SAKIP Desa Sumedang Diapresiasi KemenPAN-RB: On The Track
jpnn.com, BANDUNG - KemenPAN-RB menilai Kabupaten Sumedang sudah melakukan kemajuan dengan hadirnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Desa.
Sebab, inovasi itu dipandang benar-benar memberi dampak kepada masyarakat.
”SAKIP Desa on the track. Sebab, menyentuh langsung aspek-aspek strategis seperti menurunkan angka kemiskinan, stunting, dan bisa kelihatan, jika Dana Desa di Sumedang digunakan dengan baik,” kata Kamaruddin, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Kamis (17/12).
Pria yang akrab disapa Oding itu mengatakan, penerapan SAKIP Desa ini menjadi selaras dan terarah dengan program-program pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi ataupun nasional.
”Kalau dianalogikan sebagai musik, Sumedang berusaha bermain orkestra dengan benar. Bupatinya (Dony Ahmad Munir), berusaha menjadi komposer yang benar. Menciptakan harmoni dari segala sumber dana yang ada. Intinya, arahnya sudah benar,” tuturnya.
Oding mengatakan, instrumen Dana Desa secara nasional cukup besar. Di 2020 sekitar Rp 72 triliun.
”Bayangkan jika semua daerah bergerak seperti Sumedang. Penyaluran Dana Desa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
”Meski memang, penerapan seperti SAKIP Desa ini perlu komitmen bersama. Tidak hanya bupatinya, tapi sampai ke tingkat desanya. Tantangan di desa kan lebih kompleks, perlu pemimpin yang benar-benar paham akan jalan pemikiran di tingkat bawah,” sambungnya.
KemenPAN-RB menilai Kabupaten Sumedang sudah melakukan kemajuan dengan hadirnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Desa.
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg