Sakit, Aat Syafaat Hanya Diperiksa Dua Jam
Rabu, 13 Juni 2012 – 14:47 WIB

Sakit, Aat Syafaat Hanya Diperiksa Dua Jam
JAKARTA - Walikota Cilegon nonaktif, Aat Syafaat yang menjadi tersangka kasus pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Cilegon, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemeriksaan hari ini hanya berlangsung dua jam lantaran Aat Syafaat mengaku sakit.
Pengacara Aat, Jufri Taufik mengatakan bahwa kondisi kliennya sedang tidak sehat. "Karena kondisi kesehatan sedang down, maka pemeriksaan dibatasi sampai jam 11 saja," ujar Jufri Taufik di KPK, Jakarta, Rabu (13/6).
Baca Juga:
Kondisi Aat memang terlihat tidak fit saat keluar dari gedung KPK Pukul 11.00 Wib tadi. Aat tampak berjalan sangat pelan dan tertatih-tahih. Meski begitu dia masih sempat senyum kepada wartawan.
Seperti diketahui kondisi Aat memang drop pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga testle Cilegon beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Walikota Cilegon nonaktif, Aat Syafaat yang menjadi tersangka kasus pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Cilegon, kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi