Sakit, Aat Syafaat Hanya Diperiksa Dua Jam
Rabu, 13 Juni 2012 – 14:47 WIB
JAKARTA - Walikota Cilegon nonaktif, Aat Syafaat yang menjadi tersangka kasus pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Cilegon, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemeriksaan hari ini hanya berlangsung dua jam lantaran Aat Syafaat mengaku sakit.
Pengacara Aat, Jufri Taufik mengatakan bahwa kondisi kliennya sedang tidak sehat. "Karena kondisi kesehatan sedang down, maka pemeriksaan dibatasi sampai jam 11 saja," ujar Jufri Taufik di KPK, Jakarta, Rabu (13/6).
Baca Juga:
Kondisi Aat memang terlihat tidak fit saat keluar dari gedung KPK Pukul 11.00 Wib tadi. Aat tampak berjalan sangat pelan dan tertatih-tahih. Meski begitu dia masih sempat senyum kepada wartawan.
Seperti diketahui kondisi Aat memang drop pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga testle Cilegon beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Walikota Cilegon nonaktif, Aat Syafaat yang menjadi tersangka kasus pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Cilegon, kembali diperiksa
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad