Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda

Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Senin (6/9). Sidang yang sedianya mengagendakan pemeriksaan saksi ahli tersebut urung dilakukan karena terdakwa sedang sakit di sel tahanannya.

"Beliau itu ada pengapuran tulang sama asam urat, kebetulan wasir juga," ujar Hendi Sucahyo, kuasa hukum terdakwa di PN Jaksel, Senin (6/9) siang.

Dijelaskan, kambuhnya penyakit tersebut membuat kliennya tak bisa hadir di persidangan. Kondisi ini diketahui setelah pihak kesehatan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri memeriksa kliennya. "Tadi sudah diperiksa," tambahnya.

Majelis hakim sendiri menyayangkan ketidakhadiran itu. Pasalnya, sidang telah terjadwal dan kehadiran terdakwa sangat dibutuhkan mengingat agenda sidang kali ini hendak mendengarkan keterangan saksi ahli. Saksi ahli ini baru bisa dimintai keterangan jika terdakwa hadir.

JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News