Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
Senin, 06 September 2010 – 14:24 WIB

Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Senin (6/9). Sidang yang sedianya mengagendakan pemeriksaan saksi ahli tersebut urung dilakukan karena terdakwa sedang sakit di sel tahanannya. Majelis hakim sendiri menyayangkan ketidakhadiran itu. Pasalnya, sidang telah terjadwal dan kehadiran terdakwa sangat dibutuhkan mengingat agenda sidang kali ini hendak mendengarkan keterangan saksi ahli. Saksi ahli ini baru bisa dimintai keterangan jika terdakwa hadir.
"Beliau itu ada pengapuran tulang sama asam urat, kebetulan wasir juga," ujar Hendi Sucahyo, kuasa hukum terdakwa di PN Jaksel, Senin (6/9) siang.
Dijelaskan, kambuhnya penyakit tersebut membuat kliennya tak bisa hadir di persidangan. Kondisi ini diketahui setelah pihak kesehatan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri memeriksa kliennya. "Tadi sudah diperiksa," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan