Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
Senin, 06 September 2010 – 14:24 WIB
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Senin (6/9). Sidang yang sedianya mengagendakan pemeriksaan saksi ahli tersebut urung dilakukan karena terdakwa sedang sakit di sel tahanannya. Majelis hakim sendiri menyayangkan ketidakhadiran itu. Pasalnya, sidang telah terjadwal dan kehadiran terdakwa sangat dibutuhkan mengingat agenda sidang kali ini hendak mendengarkan keterangan saksi ahli. Saksi ahli ini baru bisa dimintai keterangan jika terdakwa hadir.
"Beliau itu ada pengapuran tulang sama asam urat, kebetulan wasir juga," ujar Hendi Sucahyo, kuasa hukum terdakwa di PN Jaksel, Senin (6/9) siang.
Dijelaskan, kambuhnya penyakit tersebut membuat kliennya tak bisa hadir di persidangan. Kondisi ini diketahui setelah pihak kesehatan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri memeriksa kliennya. "Tadi sudah diperiksa," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus sindikasi mafia kasus di Mabes Polri dengan terdakwa AKP Sri Sumartini batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim