Sakit Dipaksa Berangkat, TKW Meninggal
Senin, 05 Desember 2011 – 10:19 WIB
Kalau benar ilegal, apa langkah Dinskaretrans" “Kalau pengirimannya sebelum tahun 2011, walaupun tidak tercatat di kabupaten, belum tentu ilegal. Harus ditelusuri lagi, dicek lagi ke BNP2TKI. Kalau meninggal itu kewenangan negara. Selama ini kalau daerah hanya ketempatan. Kalau ada masalah-masalah di luar negeri, kewenangannya Depnakertrans dan Deplu,” papar pria yang akrab disapa Iyus. (rdh)
KALIWEDI--Kabar duka kembali dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cirebon. Adalah Carini (34), Tenaga Kerja Wanita (TKW) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang