Sakit Dipaksa Berangkat, TKW Meninggal
Senin, 05 Desember 2011 – 10:19 WIB
Kalau benar ilegal, apa langkah Dinskaretrans" “Kalau pengirimannya sebelum tahun 2011, walaupun tidak tercatat di kabupaten, belum tentu ilegal. Harus ditelusuri lagi, dicek lagi ke BNP2TKI. Kalau meninggal itu kewenangan negara. Selama ini kalau daerah hanya ketempatan. Kalau ada masalah-masalah di luar negeri, kewenangannya Depnakertrans dan Deplu,” papar pria yang akrab disapa Iyus. (rdh)
KALIWEDI--Kabar duka kembali dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cirebon. Adalah Carini (34), Tenaga Kerja Wanita (TKW) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan