Sakit Gigi, Walikota Manado Diizinkan ke Luar Rutan
Senin, 25 Mei 2009 – 15:30 WIB
JAKARTA- Permintaan Walikota Manado nonaktif sementara Jimmy Rimba Rogi alias Imba untuk keluar dari Rutan Cipinang dikabulkan Ketua Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin Teguh Heriyanto. Permohonan izin yang sudah diutarakan Imba lewat tim penasihat hukumnya Humphrey Djemat pada Senin (18/5) menurut Teguh dikabulkan karena sesuai surat dari dokter Rutan Cipinang harus dirawat di luar karena ketidaktersediaan alat-alat. Mengenai permintaan ini, Teguh menyatakan, pada dasarnya majelis hakim sudah menyetujui. Soal waktunya kapan, dia menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak JPU KPK.
“Kami sudah memberikan izin pada terdakwa untuk berobat Kamis (28/5),” ujar Teguh saat dipersidangan, Senin (25/5).
Baca Juga:
Merasa tidak kuat menahan sakit giginya, Imba meminta hakim untuk memajukan waktu berobatnya. “Kalau boleh besok pak hakim. Saya sudah tidak kuat karena gigi saya sakit sekali,” kata Imba yang jadi terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006/2007 senilai Rp68,8 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA- Permintaan Walikota Manado nonaktif sementara Jimmy Rimba Rogi alias Imba untuk keluar dari Rutan Cipinang dikabulkan Ketua Majelis Hakim
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun