Sakit Gigi, Walikota Manado Diizinkan ke Luar Rutan
Senin, 25 Mei 2009 – 15:30 WIB

Sakit Gigi, Walikota Manado Diizinkan ke Luar Rutan
JAKARTA- Permintaan Walikota Manado nonaktif sementara Jimmy Rimba Rogi alias Imba untuk keluar dari Rutan Cipinang dikabulkan Ketua Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin Teguh Heriyanto. Permohonan izin yang sudah diutarakan Imba lewat tim penasihat hukumnya Humphrey Djemat pada Senin (18/5) menurut Teguh dikabulkan karena sesuai surat dari dokter Rutan Cipinang harus dirawat di luar karena ketidaktersediaan alat-alat. Mengenai permintaan ini, Teguh menyatakan, pada dasarnya majelis hakim sudah menyetujui. Soal waktunya kapan, dia menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak JPU KPK.
“Kami sudah memberikan izin pada terdakwa untuk berobat Kamis (28/5),” ujar Teguh saat dipersidangan, Senin (25/5).
Baca Juga:
Merasa tidak kuat menahan sakit giginya, Imba meminta hakim untuk memajukan waktu berobatnya. “Kalau boleh besok pak hakim. Saya sudah tidak kuat karena gigi saya sakit sekali,” kata Imba yang jadi terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006/2007 senilai Rp68,8 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA- Permintaan Walikota Manado nonaktif sementara Jimmy Rimba Rogi alias Imba untuk keluar dari Rutan Cipinang dikabulkan Ketua Majelis Hakim
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?