Sakit, Gubernur Malut Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Senin, 29 Oktober 2012 – 14:21 WIB
JAKARTA - Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini, Senin, (29/10). Alasannya, karena ia sedang sakit. Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Hari ini ia dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6,7 miliar.
"Informasi terakhir, yang bersangkutan sudah mengirim surat dalam keadaan sakit dan sedang dirawat di rumah sakit," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dihubungi JPNN, Senin siang.
Rencananya, penyidik Bareskrim akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Thaib berikutnya, setelah ia sembuh nanti.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini, Senin, (29/10).
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis