Sakit, Gubernur Malut Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Senin, 29 Oktober 2012 – 14:21 WIB
JAKARTA - Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini, Senin, (29/10). Alasannya, karena ia sedang sakit. Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Hari ini ia dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6,7 miliar.
"Informasi terakhir, yang bersangkutan sudah mengirim surat dalam keadaan sakit dan sedang dirawat di rumah sakit," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dihubungi JPNN, Senin siang.
Rencananya, penyidik Bareskrim akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Thaib berikutnya, setelah ia sembuh nanti.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini, Senin, (29/10).
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada