Sakit Hati Dijanjikan Diberi HP Tak Kunjung Terwujud, AB Beraksi, Polisi Bergerak Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Cengkareng menangkap pelaku pencurian barang di kamar kontrakan di kawasan Pedongkelan Kapuk pada Minggu (27/2)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah pencurian terjadi.
"Pelaku berinisial AB (25) diamankan di daerah Bandung, Jawa Barat," kata Taufik, Jumat (4/3).
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakbar Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pelaku merupakan teman kerjanya korban.
Kompol Ardhie mengatakan pelaku sudah dua bulan tinggal bersama korban.
"Pelaku telah tinggal bersama para korban di rumah kontrakan selama dua bulan," kata Ardhie.
Adapun motif pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku merasa sakit hati.
Pasalnya, pelaku diiming-imingin korban akan diberikan ponsel.
Polisi menangkap AB setelah korban yang merupakan teman kerjanya melaporkan kehilangan HP
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel