Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar, Sontoloyo

jpnn.com, BERAU - Seorang remaja berinisial MT di Berau, Kalimantan Timur, nekat menyebarkan video dan foto mesum bersama sang kekasih yang masih di bawah umur ke pihak keluarga korban.
Akibat perbuatannya, remaja 18 tahun itu harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan MT ditangkap Unit Reskrim Polsek Segah setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan laki-laki pengangguran itu, pada Jumat (26/5/2022) lalu.
MT diproses hukum bukan hanya ulah menyebarkan video syur dan foto mesumnya ke pihak keluarga korban saja.
Namun, juga ditindak karena telah melakukan persetubuhan dengan sang kekasih yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka karena dia telah melakukan tindak persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan tersangka ini terjadi pada 20 Maret 2022 lalu," terang Iptu Suradi melalui rilisnya kepada JPNN.com, Rabu (1/6).
Dikisahkan, tindak persetubuhan dilakukan MT saat dirinya sedang mengantarkan pacarnya tersebut, pergi latihan menari di sekolahnya yang terletak di Kecamatan Segah, Berau.
"Selesai latihan menari, sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku mengajak korban untuk pergi melakukan hubungan badan," ungkap polisi dengan dua balok emas di pundaknya itu.
MT diringkus polisi setelah mengirimkan video mesum dengan pacarnya yang masih di bawah umur ke pihak keluarga korban.
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu