Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar, Sontoloyo
jpnn.com, BERAU - Seorang remaja berinisial MT di Berau, Kalimantan Timur, nekat menyebarkan video dan foto mesum bersama sang kekasih yang masih di bawah umur ke pihak keluarga korban.
Akibat perbuatannya, remaja 18 tahun itu harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan MT ditangkap Unit Reskrim Polsek Segah setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan laki-laki pengangguran itu, pada Jumat (26/5/2022) lalu.
MT diproses hukum bukan hanya ulah menyebarkan video syur dan foto mesumnya ke pihak keluarga korban saja.
Namun, juga ditindak karena telah melakukan persetubuhan dengan sang kekasih yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka karena dia telah melakukan tindak persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan tersangka ini terjadi pada 20 Maret 2022 lalu," terang Iptu Suradi melalui rilisnya kepada JPNN.com, Rabu (1/6).
Dikisahkan, tindak persetubuhan dilakukan MT saat dirinya sedang mengantarkan pacarnya tersebut, pergi latihan menari di sekolahnya yang terletak di Kecamatan Segah, Berau.
"Selesai latihan menari, sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku mengajak korban untuk pergi melakukan hubungan badan," ungkap polisi dengan dua balok emas di pundaknya itu.
MT diringkus polisi setelah mengirimkan video mesum dengan pacarnya yang masih di bawah umur ke pihak keluarga korban.
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional