Sakit Hati Ditelantarkan Sejak Kecil, Anak di Kebumen Habisi Nyawa Ayah Kandungnya
Jumat, 21 Juni 2024 – 17:17 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandungnya di Kebumen. FOTO: Humas Polres Kebumen.
"Ditambah lagi ibu dari korban ini sudah meninggal dunia dan selama sakit tidak pernah dirawat oleh korban, ini yang memicu emosi pelaku melakukan tindakan pembunuhan," ujarnya.
Seusai membunuh ayahnya, pelaku melarikan diri ke hutan. Tak kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di pematang sawah.
"Pagi harinya kebetulan ada anggota kami yang melihat lalu mengamankan dibawa ke Polres Kebumen," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 Subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(mcr5/jpnn)
Anak di Kebumen tega menghabisi nyawa ayah kandungnya karena sakit hati ditelantarkan sejak kecil.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan