Sakit Hati, Istri Potong Alat Kelamin Suami, Aduhh, Putus

Sakit Hati, Istri Potong Alat Kelamin Suami, Aduhh, Putus
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi (dua dari kiri) didampingi Wakapolresta AKBP Catur Cahyono (dua dari kanan), Kasat Rekrim Kompol Agung Sunandar (kiri) dan Kabag Humas AKP Umi (kanan) dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marworo

jpnn.com, SOLO - Seorang istri di Kota Solo melakukan penganiayaan terhadap suaminya dengan cara memotong alat kelamin.

YC (33), warga Lumajang, Jawa Timur melakukan penganiayaan di sebuah penginapan kawasan Jebres, Solo.

"Tersangka YC yang tega memotong alat kelamin korban yang status suami berinisial IPN (19), warga Nelaya, Jembrana, Bali. Pelaku kini sedang diperiksa untuk proses hukum," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi dalam konferensi pers, Rabu.

Kapolres menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/5), sekitar pukul 04.30 WIB.

Latar belakangnya, kata Kapolres, YC menikah dengan korban IPN dengan adat di Bali, pada bulan Maret 2023.

Korban IPN di Bali mengikuti orang tua angkat. Dia kemudian mencari orang tua kandungnya di Sukoharjo pada bulan April.

YC kemudian pada bulan Mei menyusul suaminya ke rumah mertuanya di Sukoharjo.

Namun, IPN dinilai sifatnya berubah termasuk orang tua atau keluarganya korban, sehingga korban meminta YC kembali ke Denpasar Bali, dengan alasan orang tua korban tidak menyetujui.

Istri sakit hati karena tak diterima mertua nekat memotong alat kelamin suami di sebuah penginapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News