Sakit Hati Mau Dicerai, Suami Sadis Ini Perlakukan Sang Istri dengan Buruk

jpnn.com, MUARA ENIM - Firmansyah, 33, warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, nekat menyiram istrinya Katmayanti, 19, dengan air keras karena sakit hati mau dicerai.
Akibatnya korban menderita luka bakar di bagian wajah dan di sekujur tubuhnya, bahkan terancam menderita kebutaaan.
Informasi dihimpun, bahwa kejadian yang cukup menghebohkan warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, itu terjadi Sabtu (24/9) di rumah orang tua pelaku di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.
Pelaku sendiri telah diamankan Minggu (25/9) pukul 20.30 WIB di daerah simpang Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian tersebut berawal, korban mengajak Kandik (42), warga Gelumbang dan Maryadi (47), warga desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, yang masih terhitung keluarganya untuk menemaninya ke rumah orang tua suaminya (tersangka,red) dengan tujuan untuk mengambil buku nikah, KK, Hp dan Ijazah SD, SMP milik korban untuk keperluan mengurus penceraian.
Karena korban sebelumnya sudah memang pisah ranjang dengan suaminya dengan alasan KDRT. Sesampai dirumah pelaku, lalu Kandik, korban dan pelaku bertemu dan duduk diteras rumah pelaku untuk meminta dokumen tersebut.
Saat dimintai dokumen-dokumen milik korban, ternyata pelaku tidak mau memberikan dan langsung mengambil mangkok beling yang berisikan air keras (cuka parah) yang sudah ada diatas meja.
Firmansyah, 33, warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, nekat menyiram istrinya Katmayanti, 19, dengan air keras karena sakit hat
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel