Sakit Hati Mau Dicerai, Suami Sadis Ini Perlakukan Sang Istri dengan Buruk

Tanpa basa basi air keras, pelaku langsung disiramkan air keras ke korban sehingga mengenai muka, badan, kaki, dan pelipis korban.
Melihat hal tersebut, Kandik yang berada didekat korban spontan menangkap pelaku bersama bapak pelaku bernama Husin. Namun terlepas dikarenakan pelaku berontak dan melarikan diri kearah depan rumahnya.
Kemudian korban bersama Kandik pergi berobat ke Puskesmas Gelumbang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kurang dari 1 x 24 jam, tempat persembunyian pelaku diketahui masih disekitaran Desa Segayam Kecamatan Gelumbang.
Kemudian Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy memerintahkan Team Puma Polsek Gelumbang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kasubag Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Firmansyah yang telah melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri.
Adapun motifnya tersangka sakit hati karena istrinya mau menyeraikannya dengan alasan KDRT dan lainnya. Sebelumnya, korban sempat menjadi TKW dan telah dikaruniai satu orang anak.
“Sekitar 1 Minggu yang lalu pelaku dan korban pernah ada selisih paham yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan ringan, akan tetapi setelah dimediasi pemerintahan desa Segayam dan Polsek Gelumbang pemasalahan tersebut sudah selesai,” ujarnya.
Firmansyah, 33, warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, nekat menyiram istrinya Katmayanti, 19, dengan air keras karena sakit hat
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel