Sakit Hati Melihat Ibu Sering Dimarahi, Pemuda di Bengkalis Bunuh Ayah Tiri

Sakit Hati Melihat Ibu Sering Dimarahi, Pemuda di Bengkalis Bunuh Ayah Tiri
Polsek Mandau saat mengevakuasi jenazah korban di Jalan Lintas Duri-Dumai. Foto: Polsek Mandau.

Polisi telah mengamankan YP beserta sejumlah barang bukti di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami masih melakukan pengembangan dengan mencari ibu pelaku,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Polsek Mandau menangkap pemuda di Bengkalis berinisial YP yang diduga membunuh ayah tirinya.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News