Sakit Hati, Politikus PDIP Ini Rencanakan Bom Ponpes
jpnn.com - JPNN.com - Aparat kepolisian membekuk Ketua RT 04/RW 02, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, bernama Haris Fauzi bin Sukarlan Asjhadi, Rabu (4/12).
Haris diduga menebar ancaman bom di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API), Tegalrejo, Magelang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan penangkapan Haris. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Magelang.
"Ya benar. Sekarang masih didalami maksud ancaman bom itu," kata Rikwanto saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haris sakit hati kepada pimpinan Ponpes API bernama Gus Yusup.
Sebab, Haris yang selama ini mengabdi kepada Gus Yusup, merasa tidak dihargai saat pelaku mencalonkan menjadi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karena tidak didukung, Haris akhirnya memutuskan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun, Haris masih merasa diganggu dengan Gus Yusup.
Karenanya, Haris merencanakan memasang bom dengan tujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar di pesantren tersebut.
JPNN.com - Aparat kepolisian membekuk Ketua RT 04/RW 02, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, bernama Haris Fauzi bin Sukarlan Asjhadi, Rabu (4/12).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka