Sakit Hati, Sebar Video Porno Pasangan Sesama Jenis
Selasa, 28 Maret 2017 – 20:52 WIB

Ilustrasi. Foto: yahoo
"Akhirnya, korban dan keluarganya melapor kepada kami," ucap Festo.
Saat dirilis kemarin, JMN sempat membantah bahwa perbuatannya itu dipicu sakit hati.
Tersangka juga menyangkal bahwa foto dan video tersebut disebarluaskan ke publik.
Apes bagi JMN. Sudah kehilangan pasangan, terancam hukuman enam tahun penjara pula. (aji/c18/fal/jpnn)
Aksi JMN, 40 benar-benar nekat. Warga Peneleh, Surabaya itu terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara karena menyebarkan foto dan video berbau
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
- Sakit Hati Diputuskan Pacar, Remaja di Serang Nekat Sebar Video Mesum
- BKD Panggil ASN Pemprov Jabar Terduga Pemeran Video Mesum di Tapanuli Utara
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Dunia Hari Ini: Prancis Punya Perdana Menteri Gay untuk Pertama Kalinya