Sakit Hati Sering Diejek, Balas Dendam Bakar Mobil Tetangga
jpnn.com, BONDOWOSO - Aparat Satreskrim Polres Bondowoso membekuk Rahmanto (25) setelah terbukti membakar mobil tetangganya sendiri.
Pelaku mengaku melakukan pembakaran itu lantaran sakit hati sering diejek memiliki keluarga mantan narapidana.
Dia kemudian membakar mobil jenis pick up milik Wardiyanto warga Kecamatan Ijen. Mobil berpelat nomor P 8538 EA ini, mengalami kerusakan cukup parah hampir di semua bagian.
Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, motif pembakaran dilakukan Rahmanto lantaran sakit hati kepada Tohari tetangganya sendiri, yang merupakan sopir mobil tersebut.
"Diketahui sejak beberapa bulan lalu, Tohari sering mengejek-ejek Rahmanto, lantaran seorang keluarganya pernah menjadi narapidana," kata Kapolres.
Tersangka membakar mobil diawali dengan memecahkan kaca depan dengan batu. Selanjutnya dia membakar bantal leher yang berada di jok mobil, sehingga api tersebut terus menjalar ke seluruh bagian depan mobil pick up.
“Sebelum membakar mobil pelaku telah mencuri minyak goreng, baju dan barang rumah tangga di warung tak jauh dari TKP," imbuh AKBP Febriansyah.
Atas perbuatannya, Rahmanto diancam pasal berlapis tentang pencurian dan pembakaran yakni pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pelaku tak terima karena selama ini sering diejek sehingga memutuskan balas dendam membakar mobil tetangga.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Balas Dendam, Venezuela Larang Semua Penerbangan ke Argentina
- Terancam Masuk Penjara, Trump Bersumpah Balas Dendam Jika Menang Pilpres
- Tak Salah Apa-Apa, Jurnalis India Jadi Korban Pembalasan China
- Taliban Akhirnya Balas Dendam, Kepala Intel ISIS Dibantai
- Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Warga AS di Turki Terancam Serangan Balas Dendam
- Lancarkan Balas Dendam, China Berharap Jepang Kapok dan Berubah