Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung

Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
Pelaku berinisial FA (baju kuning) saat memperagakan kejadian pembunuhan terhadap AH di warung di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (13/5/2024). Foto: ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Titus menjelaskan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan oleh warga dalam keadaan terbungkus dengan kain sarung. Polisi mengungkapkan leher korban nyaris putus.

Kapolsek Pamulang Kompol Ghulam Nabi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Korban ditemukan pada Sabtu (11/5) pagi.(antara/jpnn)

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap AH, 32, yang mayatnya ditemukan terbungkus kain sarung di Pamulang, Banten.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News