Sakit Jiwa Ditanggung Jamkesmas
Jumat, 08 Oktober 2010 – 06:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (kemenkes) menjamin pengobatan penyakit jiwa yang diderita masyarakat miskin dengan Jamkesmas. Mereka tidak menyarankan untuk memasung kerabatnya yang mengalami gangguan jiwa.
Sekjen Kemenkes Ratna Rosita mengatakan, belum memiliki data real tentang jumlah masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Namun Ratna melarang keras, keluarga memutuskan untuk memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. "Itu bukan solusi yang baik untuk kesehatannya," ujar Ratna di Jakarta, kemarin (8/10).
Baca Juga:
Ratna menyarankan, agar orang yang mengalami gangguan jiwa itu dibawa berobat ke dokter dan RS jiwa terdekat di wilayahnya. Sebab menurut dia, pasien sakit jiwa dari keluarga miskin bisa memanfaatkan Jamkesmas dan Jamkesda untuk mendapatkan pengobatan di RSJ.
"Yang belum punya, tolong segera mengurusi kartu untuk pasien," tegasnya. Dengan kartu tersebut, kata Ratna, keluarga pasien tidak dibebani biaya pengobatan hingga pasien pulih kembali.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (kemenkes) menjamin pengobatan penyakit jiwa yang diderita masyarakat miskin dengan Jamkesmas. Mereka tidak menyarankan
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024