Sakit, Kabag Setbanggar DPR Batal Diperiksa KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 16:50 WIB
JAKARTA -- Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Kabag Setbanggar) DPR, Nurul Faiziah batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi pembatalan pemeriksaan ini karena saksi beralasan sakit.
"Ibu Nurul Faiziah, Kepala Bagian Sekretariat Banggar DPR, kita menerima informasi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sedang sakit," ujar Johan, Rabu (27/3), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Sedianya, Nurul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Gubernur Riau, Rusli Zainal. "Seyogyanya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," tambahnya.
Jadi, dalam kasus dugaan suap Perda PON, hari ini KPK hanya memeriksa Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir dan stafnya, Badrut Tamam. "Keduanya memenuhi panggilan KPK," tegas Johan.
JAKARTA -- Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Kabag Setbanggar) DPR, Nurul Faiziah batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad