Sakit, Kabag Setbanggar DPR Batal Diperiksa KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 16:50 WIB
JAKARTA -- Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Kabag Setbanggar) DPR, Nurul Faiziah batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi pembatalan pemeriksaan ini karena saksi beralasan sakit.
"Ibu Nurul Faiziah, Kepala Bagian Sekretariat Banggar DPR, kita menerima informasi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sedang sakit," ujar Johan, Rabu (27/3), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Sedianya, Nurul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Gubernur Riau, Rusli Zainal. "Seyogyanya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," tambahnya.
Jadi, dalam kasus dugaan suap Perda PON, hari ini KPK hanya memeriksa Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir dan stafnya, Badrut Tamam. "Keduanya memenuhi panggilan KPK," tegas Johan.
JAKARTA -- Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Kabag Setbanggar) DPR, Nurul Faiziah batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu
BERITA TERKAIT
- Hasil Pengamatan Badan Geologi, Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- Brigjen Gatot Minta Anak Buah Segera Tertibkan Aktivitas Illegal Logging
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan
- Damkar Trenggalek Evakuasi 236 Ular di Permukiman Warga Selama 2024
- Hari Ini Menteri Kabinet Merah Putih TInjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis