Sakit, Kabag Setbanggar DPR Batal Diperiksa KPK

Sakit, Kabag Setbanggar DPR Batal Diperiksa KPK
Sakit, Kabag Setbanggar DPR Batal Diperiksa KPK
JAKARTA -- Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Kabag Setbanggar) DPR, Nurul Faiziah batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi pembatalan pemeriksaan ini karena saksi beralasan sakit.

"Ibu Nurul Faiziah, Kepala Bagian Sekretariat Banggar DPR, kita menerima informasi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sedang sakit," ujar Johan, Rabu (27/3), di Kantor KPK.

Sedianya, Nurul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Gubernur Riau, Rusli Zainal. "Seyogyanya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," tambahnya.

Jadi, dalam kasus dugaan suap Perda PON, hari ini KPK hanya memeriksa Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir dan stafnya, Badrut Tamam. "Keduanya memenuhi panggilan KPK," tegas Johan.

JAKARTA -- Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Kabag Setbanggar) DPR, Nurul Faiziah batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News