Sakit Komplikasi, Mulyana W Kusumah Tutup Usia
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah tutup usia, Minggu (1/12) malam. Almarhum meninggal dunia pada usia 65 tahun di Rumah Sakit Dharmais Jakarta sekitar pukul 21.30. Salah satu pendiri KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) itu sempat dirawat karena penyakit komplikasi.
Sejumlah kerabat dan tokoh turut menyampaikan belasungkawa. Mantan anggota KPU Anas Urbaningrum salah satunya. "Semoga damai dan dimuliakan di sisi-Nya," kata Anas.
Anas memang memiliki kedekatan almarhum. Dia bersama-sama Mulyana pernah menjadi anggota Tim 11 yang bertugas menyeleksi parpol peserta Pemilu 2004. "Kami kemudian bersama-sama lagi sebagai anggota KPU ketika Pemilu 2004, most complicated election pertama di Indonesia," imbuh Anas.
Mulyana lahir di Bogor, 23 November 1948. Selain dikenal tokoh KIPP, yang bersangkutan juga adalah seorang akademisi di Universitas Indonesia (UI). Almarhum juga pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Dia sempat memiliki sejarah kelam. Yaitu, ketika Mulyana divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman penjara selama 2 tahun 7 bulan dan denda Rp 50 juta pada 12 September 2005. Dia dianggap terbukti menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mulyana juga dihukum selama 15 bulan karena melakukan korupsi pengadaan kotak suara pada pemilihan umum 2004.
Pada 18 Agustus 2007, Mulyana akhirnya dapat kembali menghirup udara segar setelah dibebaskan dari rumah tahanan negara (rutan) Salemba, Jakarta. (dyn/agm)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah tutup usia, Minggu (1/12) malam. Almarhum meninggal dunia pada usia 65 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI